palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti penting saat menggeledah rumah Hanan Supangkat.
Bukti itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Penggeledahan rumah Hanan Supangkat sendiri telah dilakukan pada Rabu (6/3/2024) lalu. Penyidik mengamankan uang sebesar Rp15 miliar dalam penggeledahan itu. Selain itu, juga ada dokumen, dan barang bukti elektronik yang disita untuk keperluan proses hukum.
Sebelumnya, pengusaha Hanan Supangkat telah diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami komunikasi SYL dengan SYL. Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan proyek pekerjaan di lingkungan Kementan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com