MUI Haramkan Beli Kurma Israel

Mitrapot.comMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia agar tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarmoto mengungkapkan kurma produksi Israel menjadi haram karena uang hasil penjualan digunakan untuk membiayai agresi brutal ke Palestina.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak. Saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” ujar Sudarmoto dikutip dari detikcom, Selasa (12/3/2024).

Tak hanya itu, MUI juga mengingatkan tidak membeli berbagai produk yang terafiliasi dengan wilayah yang melakukan pendudukan di Palestina.

“Produk-produk itu macam-macam. Bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, kurma. Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli,” ucapnya.

Hal tersebut, tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

“Makanan, minuman, semua produk Israel diboikot. Ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sudarmoto mengatakan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel dapat memperlemah kekuatan dan diharapkan dapat menghentikan agresi militernya di Gaza, Palestina.

Disisi lain, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad sepakat dengan keputusan MUI yang mengharamkan produk Israel, termasuk kurma. Tindakan tersebut dilakukan sebagai sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.

“Memboikot produk Israel merupakan salah satu sanksi yang bisa kita lakukan,” ujar Dadang, Minggu (10/3).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati