Diskominfo Gaungkan Program Anti Gratifikasi untuk Seluruh Anggota

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratri Wijayanto selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Pati menyampaikan pihaknya mempunyai program anti gratifikasi yang digunakan untuk memberikan edukasi kepada seluruh anggota Diskominfo.

“Memang (kami) mengundang Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Pati dalam rangka untuk memberikan pendidikan anti gratifikasi kepada seluruh karyawan-karyawati Diskominfo Kabupaten Pati,” ujarnya.

Dengan adanya hal tersebut, Ratri berharap kesadaran karyawan Diskominfor Pati akan gratifikasi semakin meningkat.

“Kami perlu ikut berkontribusi terhadap upaya pendidikan anti korupsi termasuk karakter-karakter, kebiasaan-kebiasaan yang (mungkin) sedikit banyak berpengaruh terhadap upaya anti korupsi dalam hal ini sektor aspek Gratifikasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ratri mengatakan pendidikan anti gratifikasi memiliki berbagai manfaat yaitu membuka wawasan terkait korupsi dan dampak-dampaknya.

Kemudian, Ratri mengatakan dengan adanya program anti gratifikasi, diharapkan anggota Diskominfo tidak memiliki celah berbuat negatif.

“Kami berharap jangan sampai ada cela ataupun kesempatan yang nantinya justru akan mengahambat aktivitas di kemudian hari,” harapannya.

Perlu diketahui sebelumnya, Gratifikasi merupakan sebuah pemberian atau penerimaan hadiah, suap atau fasilitas yang lain dengan tujuan untuk mempengaruhi seseorang dalam menjalankan tugasnya. Gratifikasi sangat dilarang karena dapat menimbulkan pemerintah yang tidak transparan serta objektif.

Dalam kasus Gratifikasi antara pemberi dan penerima diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati