Dewan Pati Dorong Masyarakat Lapor Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Pati dorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak ke pihak yang berwenang. Hal ini disampaikan oleh Muntamah, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, bahwa perempuan dan anak berhak mendapat perlindungan dari negara.

Pihaknya juga menyayangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi, sementara orang lain merasa ragu untuk melaporkannya karena merasa bukan ranahnya. Apalagi, beberapa kasus pelaku merupakan keluarga terdekat dari korban.

“Bukan cuma kami DPRD yang mengawasi kalau ada yang ingin mengkritik atau memberi masukan masukkan saja kepada kami di legislatif,” kata Muntamah.

Di sisi lain, Maesaroh juga turut mengimbau masyarakat melapor jika mendapati tindakan kekerasan seksual. Anggota DPRD Pati tersebut juga menyatakan bahwa Komisi D terbuka untuk melakukan audiensi dan mengawal kasus tersebut demi melindungi keselamatan anak dan perempuan di Pati.

Baca Juga :   Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan Perlu Digencarkan

“Masih ada kasus Penculikan pemerkosaan dan pencabulan. Kalau yang sudah ada masuk surat kepada dewan dan komisi bisa kita bahas, diundang dan didampingi dari dinas dan OPD yang ada kita ajak berama,” paparnya.

Sebagai informasi, anak dan perempuan telah memiliki payung hukum lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati