palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU melalui rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).
Dalam rapat tersebut dihadiri 69 anggota yang merepresentasikan dari setiap fraksi-fraksi di DPR RI.
Fraksi PKS menolak pengesahan RUU DKJ menjadi UU, sementara yang lainnya sepakat.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Puan yang disusul jawaban setuju dari seluruh anggota.
Sementara Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, menerangkan UU DKJ terdiri dari 12 bab 73 pasal. Adapun pon kontroversial dalam UU tersebut yakni proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh presiden. Namun, poin tersebut diubah menjadi pemilihan pemimpin DKJ dipilih oleh rakyat.
Pemerintah DKJ akan memiliki 15 wewenang khusus, diantaranya penanaman modal, pariwisata, perumahan rakyat, ekonomi kreatif, hingga pengendalian keluarga berencana.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com