palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, menyebut Harvey Moeis sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
“Dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (28/3/2024).
Harvey sendiri pernah menghubungi Direktur Utama Timah, MPRT, pada tahun 2018 hingga 2019.
“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” jelas Kuntadi.
Harvey meminta para smelter menyisihkan keuntungan untuk diberikan kepada dirinya dengan dalih pembayaran dana CSR.
Suami Sandra Dewi tersebut merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut ini daftar tersangka dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, diantaranya:
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
- ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- RL, General Manager PT TIN
- TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- SP selaku Direktur Utama PT RBT
- RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Helena Lim selaku Manager PT QSE
- Harvey Moeis Perpanjangan tangan PT RBT
Para tersangka diduga melakukan kerjasama fiktif dengan PT Timah Tbk untuk membuat Perusahaan boneka sehingga dapat mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com