palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa permasalahan. Usai kasus pungli rumah tahanan (Rutan), kali ini ada dugaan oknum jaksanya melakukan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp3 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut akan diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Ia menegaskan jika hal itu masih aduan, dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pihak menunggu kebenarannya dan tidak menggiring opini.
“Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” kata Ali.
Sebagai informasi, aduan terkait adanya oknum jaksa KPK yang melakukan pemerasan itu telah disampaikan kepada Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK sejak Rabu (6/12/2023) lalu.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dewas KPK, Albertina Ho. Ia mengatakan bahwa aduan terkait pemerasan telah diproses sesuai prosedur yang ada di Dewas. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com