Dewan Pati Tekankan Negara Wajib Bertanggung Jawab atas Perputaran Pajak

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setiap rakyat memiliki kewajiban membayar pajak yang nantinya akan dikelola oleh pemerintah. Jumlah pajak yang dibayarkan tersebut bergantung dari jumlah penghasilan, transaksi dan sebagainya.

Kemudian, penerimaan dari wajib pajak ini digunakan negara untuk membiayai pembangunan infrasturktur maupun menyediakan pelayanan untuk kepentingan bersama.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto pun turut menyoroti hal ini. Menurutnya, negara juga wajib mengawasi dan memastikan perputaran uang pajak juga harus menjangkau sektor-sektor yang berdampak langsung bagi rakyat.

“Wajib hukumnya negara bertanggung jawab atas perputaran pajak tersebut,” ujar wakil ketua I DPRD pati tersebut.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran negara untuk memastikan dana negara dari pajak benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, entah dalam perbaikan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta hal-hal yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total pembayar pajak penghasilan orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga pukul 23.59 kemarin malam (1/4/2024) telah mencapai 12.987.904. Angka tersebut naik sebesar 7,32% dibandingkan tahun lalu, sebesar 12.102.068. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati