Pekalongan, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mengimbau pemilik usaha pangan agar mempunyai sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS) dan label pembinaan serta pengawasan untuk sebagai upaya menjamin produk layak konsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan kepemilikan SLHS perlu untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual.
“Jika produk pangan itu aman, tentunya akan meningkatkan nilai jual sehingga pelaku usaha kami minta memiliki sertifikasi hygiene sanitasi,” katanya. Kalau sampai ada yang keracunan makanan atau minuman maka akan menjatuhkan usaha tersebut,” kata Slamet dilansir Antara, Senin (15/4/2024).
Selanjutnya, untuk memperoleh SLHS maupun label pengawasan dan pembinaan melalui laman oss.go.id. Nantinya, masyarakat akan diminta mengisi kelengkapan administrasi, seperti jenis usaha, total pegawai, hingga apakah pegawai mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Namun, masyarakat juga bisa mengurus laper dan sertifikasi secara langsung dengan datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lebih lanjut, pengajuan prosedur SLHS memerlukan syarat uji laboratorium.
“Selain itu, penilaian atau assessment kesehatan lingkungan dimana yang bersangkutan menilai usahanya sendiri apakah sudah layak atau belum, semua gratis,” ujarnya.
“Pemohon sertifikasi laik hygiene sanitasi serta label pembinaan dan pengawasan tidak perlu datang ke Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Kemudian, Slamet mengimbau agar pelaku ushaa menempelkan SLHS maupun label pengawasan untuk meyakinkan pembeli.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com