palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak menemukan hubungan antara pembagian bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Arsul mengatakan bahwa alat bukti yang diajukan pihak Anies-Muhaimin tidak diserahkan secara komprehensif atau utuh. Hal tersebut membuat hakim MK tidak menemukan korelasi antara bansos dan kenaikan suara
“Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilinan pemilih,” kata dia.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran bansos terjadi secara normal dan tidak ada pelanggaran.
Hal tersebut lantaran anggaran bansos telah diatur secara sistematis, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
“Termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh Presiden dan Menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya,” kata Arsul.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com