Perihal Revisi UU Kesehatan, Jokowi: Mudahkan Dokter Masuk Spesialis

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal revisi Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Jokowi menyebut jika revisi UU Kesehatan dilakukan agar bisa mempermudah dokter menjadi spesialis.

“Itulah kenapa Undang-Undang Kesehatan kita itu kemarin direvisi sehingga akan mempermudah dokter untuk masuk ke spesialis, dokter spesialis. Membuka seluas-luasnya universitas tentu saja tetap dengan sebuah kualifikasi dengan skrining yang baik,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Dengan begitu, persoalan kekurangan dokter bisa teratasi. Karena bisa mencetak banyak dokter.

“Agar apa? institusi pendidikan kita baik itu universitas maupun rumah sakit yang ditunjuk itu betul-betul bisa menghasilkan sebanyak-banyaknya dokter dan dokter spesialis,” lanjutnya.

Ia menilai perlu ada rencana pembangunan jangka panjang di bidang kesehatan.

“Oleh sebab itu, perlu yang namanya rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah di bidang kesehatan. Kenapa Bappeda kota hadir, supaya semua sambung semuanya. RPJMN dan RPJMD nyambung sampai ke daerah,” jelas Jokowi.

Hingga kini, masih banyak rumah sakit (RS) yang belum memiliki spesialis. Rasio dokter Indonesia masih 0,47 persen dan menduduki peringkat 147 di dunia. Sehingga hal ini perlu diatasi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati