palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Angka perkawinan anak di Indonesia dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Pada tahun 2023, angka pekawinan anak sebesar 6,92 persen.
“Angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 turun dari 10,35 persen menjadi 9 persen. Di 2022, turun 23 persen menjadi 8,06 persen, dan turun menjadi 6,92 persen pada tahun 2023,” ujarnya dilansir dari Antara.
Hal ini tentu kabar baik, mengingat perkawinan anak dinilai berdampak negatif pada anak dan melanggar hak anak.
Tak hanya itu, risiko lainnya yang mungkin terjadi dari perkawinan anak adalah anak berpotensi menjadi korban kekerasan dan diskriminasi. Dengan begitu, angka perkawinan anak pun perlu untuk terus ditekan.
Pihaknya pun mengaku memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut. Mulai dari kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), hingga non-pemerintah.
“Penting adanya sinergi dan kolaborasi bersama unsur-unsur pemangku kepentingan dari tingkat provinsi sampai tingkat desa, baik Bappeda, Dinas PPPA, dan dinas terkait lainnya, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh adat,” jelasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com