palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) semakin marak di China.
Hal ini pun diungkapkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, yang meminta warga negara Indonesia waspada akan peristiwa tersebut.
Menurutnya, banyak paspor milik perempuan WNI yang ditahan oleh suami dari WN China agar tidak kabur.
Semula pesanan pengantin ini menjanjikan uang mas kawin senilai Rp20 juta dan suami yang mempunyai kehidupan yang layak. Namun, yang didapat bahkan suami yang pengangguran.
“Para pelaku menjanjikan perempuan WNI untuk menikah dengan warga China dengan sejumlah uang mas kawin berkisar Rp20 juta. Perempuan WNI juga dijanjikan calon suaminya berstatus ekonomi dan sosial yang bagus dan tinggal di rumah besar,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Widya Airlangga di Beijing dilansir Antara, Senin (29/4/2024).
KBRI Beijing juga meminta wanita Indonesia tidak menyerahkan paspornya kepada suaminya.
“Kami selalu mengingatkan agar paspor jangan sampai dipegang oleh suami atau keluarga suami. Sebelumnya pria warga negara China yang menikahi perempuan WNI menahan paspor istri agar istrinya tidak kabur,” tegasnya.
Proses pengantin pesanan itu dibantu oleh sindikat biro jodoh dari Indonesia dan China yang saling bekerja sama.
“Atas permasalahan itu, KBRI Beijing berulangkali memprotes penahanan paspor tersebut ke instansi berwenang China dan meminta agar paspor WNI dikembalikan kepada WNI,” tuturnya.
“Kami minta instansi berwenang di provinsi tersebut untuk melaporkan terlebih dahulu kepada KBRI Beijing setiap permohonan perkawinan agar KBRI Beijing dapat memverifikasi keabsahan dokumen perkawinan yang dibawa oleh perempuan WNI dan bila memungkinkan melakukan wawancara dengan perempuan WNI terkait dengan rencana perkawinan mereka. Kami bahkan pernah menemukan ada dokumen pernikahan yang dipalsukan,” ungkap Airlangga.
Diketahui, pria China yang menikahi perempuan Indonesia biasanya berada di wilayah Hebei dan Henan, yang mana letaknya sangat jauh dari Beijing.
“KBRI Beijing mengalami kesulitan untuk menjangkau WNI tersebut dalam upaya pemberian bantuan perlindungan yang cepat. Selain itu, WNI itu kadang juga tidak mengetahui secara pasti lokasi kediaman suaminya, sehingga KBRI Beijing sulit untuk melaporkan secara jelas kepada instansi berwenang setempat dimana WNI tersebut tinggal,” tambah Airlangga.
Airlangga juga mengimbau agar wanita Indonesia dapat mengumpulkan bukti-bukti jika terjadi KDRT, untuk nantinya dilaporkan ke polisi.
“Memang para suami umumnya tidak kooperatif dalam upaya penyelesaian masalah ini, terutama pada saat diminta untuk mengembalikan paspor milik WNI. Para suami beralasan bahwa ia telah mengeluarkan uang yang cukup besar agar dapat menikah dengan WNI dan khawatir isterinya akan melarikan diri dan pulang ke Indonesia apabila paspor diserahkan kepada isterinya,” jelas Airlangga.
“Kalaupun harus bercerai, pihak suami akan menuntut WNI untuk memberikan uang ganti rugi yang telah dikeluarkan dan dibayarkan kepada agen perjodohan agar dapat menikah dengan WNI,” kata Airlangga.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com