palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah masyarakat kurang mampu dan berstatus yatim piatu.
“Di situ sudah jelas yang menerima, itu adalah mereka yang tidak mampu dan mereka yang yatim piatu yang diutamakan,” kata Muhadjir dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).
Dia menegaskan penerima KIP yang melanggar ketentuan harus mengembalikan manfaat KIP-K yang didapat.
Selanjutnya, Muhadjir mengimbau agar masyarakat penerima KIP yang tidak sesuai kriteria melapor ke satuan Pendidikan.
“Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak,” jelas Muhadjir.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu viral seorang penerima KIP-K yang memamerkan barang-barang mewah di sosial media X. Hal tersebut menuai kemarahan publik karena KIP-K tidak tepat sasaran.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com