Menko PMK Sebut Penerima KIP-K Tidak Sesuai Kriteria Bisa Ditindak

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah masyarakat kurang mampu dan berstatus yatim piatu.

“Di situ sudah jelas yang menerima, itu adalah mereka yang tidak mampu dan mereka yang yatim piatu yang diutamakan,” kata Muhadjir dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Dia menegaskan penerima KIP yang melanggar ketentuan harus mengembalikan manfaat KIP-K yang didapat.

Selanjutnya, Muhadjir mengimbau agar masyarakat penerima KIP yang tidak sesuai kriteria melapor ke satuan Pendidikan.

“Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak,” jelas Muhadjir.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu viral seorang penerima KIP-K yang memamerkan barang-barang mewah di sosial media X. Hal tersebut menuai kemarahan publik karena KIP-K tidak tepat sasaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati