Nasdem Duga Ada Perpindahan Suara Tak Sah ke Parpol Lain di Dapil Jawa Tengah 5

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Partai Nadem menduga terjadi pemindahan suara ke beberapa partai politik (parpol) secara mencurigakan pada Pileg 2024 di Dapil Jawa Tengah 5.

Kuasa hukum Nasdem, M. Hidayat Arifin, mengatakan terdapat perbedaan data suara antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Nasdem.

“Adanya perbedaan jumlah penghitungan perolehan suara yang menguntungkan beberapa partai politik lainnya di Dapil Jateng 5, di antaranya Klaten, Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta sebanyak 11.539 suara,” ucap Hidayat saat sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Dia menyebutkan pemindahan perolehan suara tersebut merugikan Partai Nasdem karena kehilangan sejumlah suara. Data dari KPU caleg tersebut mendapatkan 123.690 suara, sementara data Nasdem sebanyak 132.229 suara.

Lebih lanjut, Hidayat menyebutkan bahwa suara caleg Nasdem terkait telah dipindahkan ke beberapa parpol di Dapil Jateng 5.

“Migrasi perolehan suara ini terjadi pada beberapa daerah pemilihan ke beberapa pihak terkait, seperti Partai Gerindra, PSI, Perindo, Partai Garuda, dan PDI-P,” terangnya.

Dia meminta MK agar menyatakan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU batal demi hukum.

“Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menjatuhkan putusan untuk menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024,” tutur dia.