Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Dibuka Mulai 5 Mei

Kendal, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pendaftaran calon independen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal dibuka pada mulai tanggal 5 Mei 2024 mendatang hingga 19 Agustus 2024.

“Memang ada batas waktunya untuk pendaftaran calon independen, karena ada verifikasi data aktual dan faktual, yang membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi tersebut,” ujar Ketua KPU, Kendal Kasanudin.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui partai politik akan dibuka pada 7 Agustus 2024. Saat ini, pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa juga telah dibuka.

Ia pun berharap pelaksanaan Pilkada yang dilakukan pada 27 November 2024 mendatang bisa berlangsung dengan baik dan lancar.

“Harapannya, Pilkada 2024 bisa seperti Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, yang mana partisipasi masyarakat tinggi, serta bisa berjalan dengan baik lancar. Saya juga meminta agar informasi pencalonan independen pada Pilkada ini dapat diinformasikan kepada masyarakat luas, sehingga sosialisasi yang kita laksanakan ini benar-benar bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Anggota KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur mengatakan bahwa sejumlah persyaratan calon independen diantaranya mendapat dukungan masyarakat yang disertai dengan foto kopi KTP para pendukungnya.

Untuk calon Gubernur Jawa Tengah, jumlah dukungan yang diberikan harus ada 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan untuk Bupati Kendal harus ada 7,5 persen dari jumlah DPT.

“Dari jumlah DPT Provinsi Jawa Tengah sebanyak 28.289.413 orang, dan 6,5 persenya adalah 1.838.812 (pendukung). Sedangkan untuk DPT Kabupaten Kendal jumlahnya ada 796.097 orang, dan 7,5 persennya adalah 59.709,” jelasnya.

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi calon independen yang akan maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur adalah harus memiliki dukungan minimal di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sedangkan yang akan maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, harus mendapatkan dukungan masyarakat minimal ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Kendal. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati