palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jaga kondusifitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang Polda Jateng lakukan razia motor knalpot brong. Pada Sabtu (4/5/2024) malam, pihak berwajib mengamankan 19 unit kendaraan bermotor.
Belasan kendaraan tersebut diamankan oleh Satlantas Polres Rembang karena dinilai tidak sesuai dengan standar keamanan kendaraan dan berknalpot brong.
“Total ada 19 kendaraan roda dua yang kami amankan dan kami bawa ke Mako Satlantas Polres Rembang,” jelas Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Sugito, S.H., dikutip dari humas.polri.go.id.
Menurut keterangan AKP Sugito, razia kendaraan bermotor berknalpot brong tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Lokasi tersebut diantaranya adalah di wilayah Kota Pusaka Lasem dan di sekitar Kota Rembang.
“Razia ini kami pusatkan di dua lokasi yaitu di Kota Pusaka Lasem dan di Kota Rembang,” katanya.
Kegiatan razia kendaraan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Adapun kegiatan razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan sekitar.
Pasalnya, kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek dan menggunakan kanlpot brong dinilai mengganggu dan membahayakan masyarakat.
“Perlu diketahui kendaraan tidak sesuai spektek dan knalpot brong sangat menggangu, membahayakan kenyamanan masyarakat,” terang AKP Sugito.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H., juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan razia tersebut turut terlibat Sat Samapta, Satreskrim dan Sat Intelkam serta Polsek.
Dengan demikian, adanya koordinasi dari banyak pihak dalam kegiatan ini diharapkan dapat memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang tetap aman dan kondusif. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com