Pengadilan Gelar Sidang Praperadilan Gus Muhdlor Perdana Hari Ini

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan status tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5/2024).

Sidang tersebut akan membahas sah atau tidaknya penetapan status tersangka pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut.

“Benar. Jam 11 di ruang sidang 3,” kata Djuyamto dilansir Tirto, Senin (6/5/2024).

Dia mengatakan bahwa sidang yang digelar hari ini merupakan agenda pertama. Namun, Djuyamto ia tidak mengetahui apakah emohon dan Termohon hadir atau tidak dalam sidang tersebut.

“Hadir tidaknya nanti saat persidangan baru diketahui,” tutur Djuyamto.

Sebagai informasi, Gus Muhdlor menggugat penetapan status tersangkanya yang terdaftar nomor 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. pada 22 April 2024.

Gugatan tersebut ia layangkan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka ke-13 kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD setempat.

“Betul yang bersangkutan (tersangka baru) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (16/4/24).