palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Di jalanan, sering kita temui orang-orang yang menghasilkan uang dengan cara meminta-minta. Banyak orang yang melakukan aktivitas tersebut, bahkan tidak hanya mereka yang renta saja, namun juga anak-anak dan dewasa yang masih bugar.
Pada dasarnya, mengemis atau meminta-minta bukan hal yang dianjurkan oleh Nabi SAW. Beliau juga menekankan bahwa ‘tangan di atas lebih baik dibandingkan tangan di bawah’ atau diartikan memberi lebih baik daripada meminta-minta.
Hikam bin Hizam meriwayatkan sabda Rasulullah SAW, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu. Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan. Barangsiapa berusaha menjaga diri, Allah akan menjaganya. Barangsiapa berusaha mencukupkan diri (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan’,” (HR. Bukhari).
Mengemis tidak dianjurkan dalam Islam
Mengemis dan meminta-minta dijelaskan sebagai aktivitas yang rutin atau dilakukan secara berulang-ulang. Orang yang yang gemar mengemis untuk memperkaya diri disebut sedang meminta bara api neraka yang panas.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa meminta-minta harta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api (neraka), maka (jika dia mau) silakan dia mempersedikit atau memperbanyak hartanya,” (H.R. Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Islam juga mengajarkan umatnya untuk mandiri dan berusaha untuk mencari nafkah dengan kekuatan sendiri. Allah SWT telah menganugerahi fisik dan mental yang sehat, sehingga sebaiknya mencari rezeki dengan cara yang baik pula.
Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik, lebih utama dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah,” (Musnad Ahmad: 8791)
Dalam hadits lain juga disebutkan, “Sungguh seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Meminta yang diperbolehkan
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun,” (HR. Ahmad).
Imam Bukhari kemudian memberikan pemahaman bahwa yang dimaksud pada hadits adalah larangan suka meminta-minta, padahal tidak dalam keadaan darurat. Sementara itu, ada tiga kondisi dimana seseorang diperbolehkan meminta, yakni orang yang menanggung beban utang orang lain, orang yang ditimpa musibah dan orang yang sengsara.
Kepada sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali ra, Rasulullah bersabda, “Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban utang orang lain, sampai ia bisa melunasinya, kemudian berhenti meminta-minta. Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup.’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Wahai Qabishah, meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram,” (H.R. Muslim, Abu Dawud, Ahmad). (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com