Klaten, Mitrapost – Tersangka perkelahian di Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten dibekuk polisi. Mereka adalah BP (44) dan NGP (37).
Perkelahian tersebut menewaskan 2 pengamen, Willy (30) dan Shandy (28). Menurut keterangan Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten pada Selasa (14/5/2024), insiden tersebut ditengarai karena emosi anak BP dibentak korban Willy.
“Motifnya sakit hati karena anak perempuannya dibentak oleh korban (Willy),” ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono.
“Ada sakit hati, melakukan penganiayan karena tersangka (BP) ini tersulut emosi. Korban (Willy) itu datang marah dan membentak anak pelaku (BP),” imbuhnya.
Diketahui, baik tersangka dan korban sudah kenal baik. Keluarga mereka berteman, dan korban Willy sering menitipkan anaknya ke BP saat ia pergi berkerja.
Warsono mengungkap, penganiayaan terjadi di jalan Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten pada 7 Mei 2024 pukul 18.15 WIB. Awalnya, korban Willy datang ke kos kedua pelaku, BP dan NGP. Willy membentak anak BP dengan kata kasar, sehingga BP tersulut emosi.
Setelah itu, NGP atau Putra keluar untuk melihat keributan tersebut, dan ia juga dibentak oleh korban lainnya, yakni Shandy.
“Pelaku juga dibentak oleh korban Shandy dan dipukul sekali. Saat itulah pelaku BP masuk kamar dan keluar membawa pisau dan langsung melakukan penusukan serta pembacokan terhadap Willy dan pelaku Putra menggunakan bambu memukul Shandy yang kemudian lari tapi juga ditusuk BP,” terang Warsono.
Istri korban Willy kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kemudian pihak berwajib datang ke lokasi untuk olah TKP dan penyelidikan. Sebagai informasi, dua korban merupakan pengamen dan satu terduga pelaku adalah ‘manusia silver’. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com