Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) di 10 desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 dan 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menjelaskan keputusan tersebut karena berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten.
Oleh karena itu, sumber daya di desa mayoritas dipakai untuk menjadi panitia pemilihan, sehingga Pilkades 10 desa tersebut akan dilakukan pada tahun 2025.
Adapun depalan desa mengalami kekosongan kepemimpinan kepala desa karena sudah berakhir masa jabatannya.
Sementara, dua desa lainnya kepala desanya meninggal dunia dan menjadi anggota legislatif sehingga ada kekosongan jabatan.
“Sebenarnya yang delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com