Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Salah satu wujud yang diharapkan yakni dengan program bantuan untuk menunjang aktivitas.
Muntamah, selaku anggota Komisi D DPRD Pati menyebutkan bahwa pemerintah lewat kementerian dan dinas terkait bisa memberikan bantuan dan mendukung pemenuhan hak-hak para disabilitas.
“Kami sangat berharap Kemensos menambah bantuan, supaya para penyandang disabilitas kembali bangkit atas apa yang dirasakannya,” ungkap Muntamah.
Sama seperti warga negara lainnya, para penyandang disabilitas juga memiliki Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 bahwa disabilitas termasuk dalam kelompok masyarakat yang rentan yang berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih.
Sementara itu, hak-hak yang dimaksud meliputi hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak privasi, mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi.
Pemenuhan hak para disabilitas ditujukan agar mereka bisa kembali mandiri dan berbaur di tengah masyarakat tanpa merasa dikucilkan.
“(Harapannya) kemudian bisa kembali lagi berbaur dengan masyarakat,” tambah Muntamah. (Adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com