Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Human immunodeficiency virus dan Acquired immunodeficiency syndrome atau disingkat HIV/AIDS merupakan salah satu penyakit yang mengkhwatirkan.
Virus tersebut menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan tidak dapat diobati.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj Maesaroh pun memberikan perhatian terhadap penanganan kasus HIV/AIDS.
Wakil rakyat Pati itu mengatakan aturan telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor tahun 2020.
Dalam Perda termuat penanganan, penanggulangan hingga pencegahan penyebaran kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Pati.
“Untuk penanganan kasus HIV Aids di kab pati mestinya sudah punya payung hukum yaitu perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan HIV AIDS mas,” tutur dia.
Maesaroh mengatakan pemerintah dan masyarakat harus mendukung dengan sungguh-sungguh pelaksanaan program penekanan penyebaran HIV AIDS ini.
“Karena sudah disiapkan payung hukum, supaya dilaksanakan sungguh-sungguh, supaya sesuai dengan harapan dari adanya Perda itu mas,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
“Walaupun katakanlah belum ditemukan obatnya, tapi penting untuk menekan angka penyebaran penyakit itu,” pungkas Maesaroh. (Adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com