palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 1.918.520 konten yang memiliki muatan judi online telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Jumlah tersebut terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
“Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” ujarnya dilansir dari Antara.
Konten judi online yang diblokir diantaranya ditemukan di halaman situs pendidikan hingga situs pemerintahan.
Selain konten judi online, Kemenkominfo juga mengajukan kepada Bank Indonesia pemblokiran pada sebanyak 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang terkait dengan judi online. Kemudian pemblokiran atas 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keberadaan satgas terpadu pun diharapkan bisa melakukan pemberantasan judi online secara menyeluruh dari akarnya.
Selain itu, masyarakat dan seluruh lembaga diharap bisa saling membantu untuk menyukseskan upaya pemberantasan judi online ini.
“Untuk itu kita harus gercep, gerak cepat, tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” terangnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com