palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa lima dari enam pelaku pembunuhan Vina dan Eky menyatakan Pegi Setiawan bukan pelaku.
Horman mengatakan hal tersebut disampaikan terpidana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru-baru ini dilakukan.
“Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di-BAP enam terpidana dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku,” kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Kuasa hukum keluarga Vina tersebut menyebutkan bahwa kepolisian harus menyelidiki secara menyeluruh sebelum Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari keluarga korban mengatakan mohon agar benar-benar diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan Pegi sebagai pelaku DPO yang tertangkap belum terpenuhi alat bukti yang lengkap,” tutur dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com