palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Khofifah Indar Parawansa, Mantan Gubernur Jawa Timur buka suara menanggapi perihal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dilaporkan terkait program verifikasi dan validasi orang miskin saat ia masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) tahun 2015.
Khofifah mengatakan jika hal itu bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya di tahun 2015 lalu, ia juga pernah menghadapi persoalan yang sama. Dimana saat itu, ia dilaporkan saat hendak maju sebagai calon gubernur Jatim.
“Ya itu persis terjadi 6 tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu,” ujar Khofifah dilansir dari Kompas.
“Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa. Begitu ya kawan-kawan,” lanjutnya.
Sedangkan saat ini, ia diketahui hendak maju sebagai calon gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Pihak yang melaporkannya adalah Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). Ketua FMKS Sutikno mengatakan bahwa pihaknya menduga mantan gubernur Jatim itu telah melakukan tindak pidana korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan korupsi itu diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp98 miliar.
Ia menyebut pelaporan yang dilakukan enam tahun lalu idak ada tindak lanjut. Sehingga ia kembali ke KPK dengan membawa bukti tambahan.
“Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujarnya.
Tak hanya Khofifah, pihaknya juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat itu menjabat yaitu Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos), Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com