Manfaatkan DBHCHT, 5 Faskes di Kudus Bakal Direvitalisasi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Lima fasilitas kesehatan (faskes) di Kudus bakal direvitalisasi dengan manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun total anggaran yang mencapai Rp2,6 miliar untuk melaksanakan upaya ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Edi Kusworo menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut akan dibagi kepada masing-masing Puskesmas sesuai peruntukan dan tingkat kebutuhan.

“Besaran anggaran untuk masing-masing Puskesmas berbeda-beda. (Itu) tergantung kebutuhan dan peruntukkan masing-masing Puskesmas,” terangnya.

Menurut informasi, Puskesmas Jekulo mendapat alokasi anggaran Rp1,1 miliar untuk tujuan pembangunan pagar dan perbaikan rumah dinas. Kemudian, Puskesmas Rendeng yang mendapat alokasi anggaran Rp952 juta akan membuat pagar keliling, tempat parkir, dan pemasangan paving di halaman Puskesmas.

Sementara itu, Puskesmas Jati, Puskesmas Rejosari, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Karangampel mendapatkan alokasi jumlah yang sama yakni sebesar Rp199,9 juta.

Di Puskesmas Jati, anggaran digunakan untuk pekerjaan di lantai dua, sementara Puskesmas Rejosari anggaran dimanfaatkan untuk pembangunan talut. Sedangkan itu, Pustu Karangampel akan menggunakan alokasi untuk memperbaiki plafon, perbaikan dinding, pengecatan dan kamar mandi.

Untuk target penyelesaiannya, Edi menyampaikan bahwa tiga bulan pengerjaan untuk Puskesmas Rejosari, Puskesmas Jati dan Pustu Karangampel. Sementara itu, empat bulan pengerjaan untuk Puskesmas Jekulo dan Rendeng, karena harus melalui lelang.

Lebih lanjut, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono menyampaikan bahwa alokasi anggaran DBHCHT untuk revitalisasi faskes di wilayah Kudus merupakan wujud komitmen Pemkab untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat.

“Penggunaan DBHCHT pada bidang kesehatan bisa digunakan untuk penyediaan atau peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati