BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Rp10,57 Miliar di KPU, Hasyim Asyari Buka Suara

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp10,57 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2023. Anggaran tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Hasyim Asyari buka suara. Pihaknya membantah adanya penyimpangan. Sebab sisa anggaran perjalanan dinas yang tak terpakai telah disetorkan ke kas negara.

“Sebetulnya semua dari angka yang menjadi temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara, karena prosesnya kan tidak simple, harus dirunut dulu, misalkan sisa anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan berapa,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Ia menyebut jika anggaran untuk perjalan dinas memang tak sepenuhnya terserap 100 persen. Namun masih ada sisa yang tak digunakan. Karena sisa anggaran itu telah dikembalikan ke kas negara, maka ia menilai terjadi penyimpangan anggaran 2023 di KPU.

Sebelumnya, LHP 2023 BPK menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp39,26 miliar dari 46 kementerian/lembaga. Salah satu lembaga itu adalah KPU. KPU disebut belum mengembalikan sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati