palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap resmi menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG) berutujuan untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, dan agama.
“Aktualisasi dilakukan, (baik) melalui program maupun kegiatan perencanaan dan penganggaran responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja,” kata Awaluddin.
“Sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional,” sambungnya.
Dia berharap beleid tersebut bisa menyelesaikan diskriminasi, dan kekerasan berdasarkan jenis kelamin.
“Targetnya adalah untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghapuskan semua praktek-praktek yang membahayakan, menyadari dan menghargai pelayanan dan pekerjaan,” ujarnya
Selain itu, Awaluddin menyampaikan agar kedepannya Perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam sosial, politik, dan ekonomi.
“Serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik, sosial dan ekonomi,” terangnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com