palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Utang pemerintah yang diharus dilunasi Presiden terpilih Prabowo Subianto saat awal menjabat mencapai Rp800,33 triliun. Pasalnya, utang warisan Presiden Joko Widodo tersebut jatuh tempo pada tahun 2025.
Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatatakan bahwa selama pasar keuangan tergolong baik, maka utang tersebut dapat dikelola.
“Ibu (Menteri Keuangan) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage,” kata Deni Ridwan di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Deni menyampaikan utang yang jatuh tempo rata-rata berkisar Rp600-700 triliun per tahunnya. Namun, ada yang jatuh temponya mencapai Rp800 triliun karena digunakan untuk menangani pandemic Covid-19.
“Biasanya itu sekitar Rp 600 sampai Rp 700 triliun, cuma tahun depan itu kan jatuh tempo karena ada SBN yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi COVID jadi sebagian sekitar Rp 100 triliun yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI),” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa masalah utang itu telah dibahas bersama Bank Indonesia (BI), sehingga kedepannya bisa mendapatka solusi terbaik.
“Jadi ini sesuatu hal yang bisa dibicarakan, sudah ada timnya dari pemerintah dengan BI untuk kita mendiskusikan bagaimana kita menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka untuk penanganan pandemi, supaya nanti bisa mendapatkan solusi terbaik, di satu sisi juga dalam rangka menjaga untuk sustainabilitas fiskal kita,” terangnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com