palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komnas Perempuan mengkritik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tentang penyataannya yang menyebut perempuan lebih kejam dari laki-laki saat membahas kasus polwan bakar suami akibat judi online di Mojokerto, Jawa Timur.
Budi menyampaikan pernyataannya tersebut saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Senayan pada Senin (10/6/2024).
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengatakan bahwa pernyataan Budi Arie bias gender dan seksis.
“Pernyataan dengan prasangka gender yang mendiskreditkan satu pihak jenis kelamin tertentu biasa juga disebut sebagai pernyataan yang seksis,” kata Andy dilansir Tempo, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, pernyataan seksis dan bias gender terletak pada kalimat ‘perempuan ternyata lebih kejam daripada laki-laki’ yang terkait dengan stereotip perempuan.
Dia mencontohkan bahwa stereotip perempuan sebagai pihak yang emosional dan harus lemah lembut.
“Sehingga dianggap lekas gelap mata dan tidak bisa mengambil keputusan rasional dalam menghadapi masalah,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pernyatana seksis tidak hanya menyasar kepada perempuan, bisa juga terjadi ke laki-laki.
Namun, biasanya pernyataan seksis banyak yang menimpa Perempuan dalam masyarakat yang patriarkis.
Lebih lanjutnya, Andy menyatakan bahwa stereotip seperti yang dilontarkan Budi Arie membuat kapasitas perempuan diragukan, terutama dalam posisi kepemimpinan.
Selain itu, dia menilai Budi Arie seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan sebagai pejabat publik agar tidak melancarkan stereotip gender yang bisa mendiskriminasi perempuan.
“Dan juga mendistraksi perhatian publik pada persoalan sesungguhnya yang harus segera ditangani. Pernyataan Menkominfo yang bersifat over-generalisasi atas satu kasus yang bersifat individual kemudian menjadi polemik. Akibatnya, berpotensi menggeser perhatian dari persoalan yang lebih utama,” ucap Andy.
Kemudian, Andy menegaskan bahwa pejabat publik harus menjaga fokus public pada penanganan kasus kekerasan kepada Perempuan dalam rumah tangga dan keluarga.
“Dan penanganan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk judi online,” kata dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com