Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok llegal dengan menggandeng Bea Cukai Kudus, perangkat desa se-Kecamatan Tambakromo dan penjual rokok di Kecamatan Tambakromo, Kamis (13/06/2024).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pati, Ida Istiani. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Tambakromo serta Penyuluh dari Bea dan Cukai Kabupaten Kudus, perangkat desa se kecamatan, pedagang rokok di wilayah kecamatan.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat serta pemahaman yang baik dari masyarakat akan aturan ketentuan Cukai.
“Bukan berarti kegiatan ini juga mensosialisasikan merokok, ini adalah sebuah alternatif, seandainya kalau opsinya merokok maka pilihlah rokok yang ada pita cukainya. ini adalah alternatif wawasan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Diskominfo telah membuka berbagai kanal aduan seperti LaporBup, LaporGub, dan di berbagai platform media sosial untuk mendukung upaya ini.
“Harapannya, masyarakat jangan sekali-sekali membeli rokok ilegal karena dari aspek penerimaan negara itu bisa merugikan secara nasional,” harapnya.
Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat menegaskan bahwa Sosialisasi ini diharapkan membangun kerjasama yang baik antara Bea Cukai dan pelaku usaha atau pedagang rokok.
“Sosialisasi ini dilakukan agar pedagang rokok mau secara tegas menolak menjual rokok palsu dan rokok tanpa cukai utamanya di wilayah Kecamatan Tambakromo,” paparnya. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com