palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi pada kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku, Kamis (13/6).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi soal barang yang disita pihaknya.
“Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS (Kusnadi) ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah. Dan itu akan ditanyakan, artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Diketahui Kusnadi tak menghadiri panggilan tersebut karena masih trauma dibentak penyidik KPK. Kusnadi juga bertandang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Sekanjutnya, Asep merespon pengakuan Kusnadi yang trauma dibentak oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Ya, nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian yang lainnya,” tutur Asep.
“Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan, proses yang kami lakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses penyidikan guna menegakkan hukum. Sementara jadwal pemanggilan Kusnadi selanjutkan belum diungkapkan, ia hanya menyebutkan akan mengirim surat panggilan lagi.
Sebagai informasi, penyidik KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi, Senin (10/6) lalu. Penyidik menyita handphone dan buku catatan Hasto dalam kesempatan tersebut.
Meskipun Hasto merasa keberatan dengan keputusan penyidik yang menyita ponsel dan buku cacatan miliknya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com