Ratusan Sapi di Ciamis Tak Layak Jadi Hewan Kurban Karena Tak Penuhi Syarat Ini

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratusan sapi dan puluhan kambing di Ciamis, Jawa Barat tak layak dijadikan hewan kurban pada perayaan Iduladha kali ini.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan antemortem.

Pemeriksaan antemortem sendiri adalah pemeriksaan untuk memastikan hewan secara teknis layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban, terutama secara agama.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis, Giyatno mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Ciamis, Kawali, Rancah, dan Pamarican. Hasilnya ada sebanyak 684 sapi dan 82 kambing yang tak layak.

“Sesuai data yang kami himpun sampai tanggal 11 Juni 2024, dari hasil pemeriksaan antemortem sebanyak 684 ekor sapi dan 82 kambing yang belum layak menjadi hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2024,” ujarnya.

Hewan kurban dinilai tak layak karena tidak memenuhi syarat berdasarkan Permentan Nomor 114 tahun 2014. Dimana hewan kurban dalam kondisi kurus, cacat, dan belum cukup umur.

Pemeriksaan antemortem ini pun akan terus dilakukan oleh pihaknya hingga Iduladha 2024 nantinyal.

“Pemeriksaan antemortem merupakan upaya kami untuk memastikan hewan secara teknis layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban terutama secara keagamaan,” terangnya.

“Sementara ini, untuk data yang lolos pemeriksaan antemortem dan layak dijadikan hewan kurban yaitu 2.511 ekor sapi, 622 ekor domba, dan 82 ekor kambing,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati