Dewan Pati Soroti Penyebab Kasus Pernikahan Dini, Salah Satunya Faktor ‘Kecelakaan’

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati soroti salah satu penyebab dari kasus pernikahan dini. Pernikahan dini ini didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi pada anak di bawah usia 19 tahun.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengungkapkan bahwa banyak anak yang menikah sebelum waktunya lantaran ‘kecelakaan’ atau kehamilan akibat berhubungan seksual dengan lawan jenis sebelum pernikahan.

“Pernikahan dini saat ini itu karena mayoritas ‘kecelakaan’, ini harus segera diantisipasi,” ucap Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati tersebut.

Ia melanjutkan, hal tersebut merupakan dampak buruk dari pergaulan bebas para remaja. Selain itu, akses internet yang tidak dikendalikan orang tua turut memperparah fenomena ini.

Oleh sebab itu, kasus pernikahan dini harus segera dituntaskan. Muntamah juga menyayangkan anak di bawah usia 19 tahun sudah menjalankan pernikahan. Menurutnya, di usia tersebut, segi mental anak belum terbentuk dengan maksimal.

Guna menunrunkan tingkat pernikahan dini, anggota dewan Pati tersebut mendorong para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak, serta memberikan pengarahan kepada mereka. Pendidikan karakter juga dipandang penting guna menerapkan prinsip yang kuat pada anak.

“Orang tua perlu memberikan pendidikan akhlak, juga pendidikan terkait apa yang tidak diperbolehkan (untuk dilakukan saat remaja),” jelasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati