Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto menuturkan sejauh ini rokok ilegal di Kabupaten Pati turun, dengan adanya sosialisasi secara aktif.
Data rokok ilegal di Kabupaten Pati dari tahun ke tahun menurun. Di tahun 2021 rokok ilegal di Kabupaten Pati tembus di angka 12 ribu batang. Selanjutnya, sejauh ini data rokok ilegal tinggal kurang lebih 5 ribu batang.
“Trennya menurun, dari 2021 di angka 12 ribu kemudian yang terakhir sampai dengan, hampir semester I ini kurang dari 5 ribu batang,” jelas Ratri.
Kemudian, dengan adanya sosialisasi yang terus menerus, pihaknya menuturkan berhasil dalam rangka gempu rokok ilegal.
“Kami berasumsi bahwa kegiatan sosialisasi ini relatif berhasil dan bisa untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Lebih lanjut, adanya sosialisasi yang sering dilakukan, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, berkaitan tentang larangan adanya peredaran rokok ilegal atau yang tidak bercukai.
“Untuk menyampaikan kepada masyarakat luas, tentang pentingnya atau urgensi masyarakat dalam berpartisipasi berperan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” paparnya.
Sejauh ini, untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal, Diskominfo Pati juga berkolaborasi dengan kesenian Kethoprak. Dengan tujuan sosialisasi tersebut bisa lebih mengena kepada masyarakat melalui akting yang dipraktikkan di panggung hiburan. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com