palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang bocah bernisial AM (13) ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dalam keadaan meninggal dunia diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indira Suryani, mengatakan menemukan sejumlah anak diduga disiksa, termasuk AM, yang sebelumnya sempat diamankan polisi karena akan tawuran.
“Korban AM dan korban A sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX,” kata Indira, Minggu (23/6/2024).
Indira menjelaskan bahwa anggota Sumbar menendang kendaraan yang dinaiki korban AM dan A hingga jatuh ke bagian kiri jalan. Korban AM jatuh berjarak dua meter dengan A.
“Bahwa disaat yang sama, korban A langsung mengambil ponsel miliknya dalam jok motor dan melihat ponsel milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu,” tutur Indira.
Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa A diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji. A sempat melihat AM dikerumuni sejumlah anggota polisi.
Ketika di Polsek Kuranji, A mengaku sempat ditendang dua kali pada bagian wajah, disetrum dan mengancam korban jika melaporkan kejadian yang dialami akan ditindaklanjuti. Lalu, A dan korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar.
“Dibawa ke Polda Sumatra Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indira menyebutkan bahwa warga menemukan jenazah AM dengan kondisi memprihatinkan. Jenazah AM telah diamankan polisi dan diautopsi di RS Bhayangkara.
Berdasarkan hasil autopsi, AM mengalami luka lebam di bagian punggung, pergelangan tangan, pinggang sebelah kiri, siku, pipi kiri membiru dan luka mengeluarkan darah di kepala belakang dekat telinga.
“Akhirnya, ayah AM membuat laporan kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,”sebut Indira.
Kemudian, lima anak dan dua orang dewasa yang sempat dibawa ke Polda Sumbar mengaku menerima penyiksaan, seperti dicambuk, dipukul dengan rotan, disetrum, disundut rokok, hingga ditendang bagian tubuhnya.
“Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” terang Indira.
LBH mendesak penyidik Polresta Padang dan Polda Sumbar agar segera memecat anggota yang menyiksa korban. Hal tersebut lantaran, memakai kekerasan dan penyiksaan merupakan kesalahan fatal dalam penegakan hukum.
Selain itu, Indira menyampaikan pihaknya mendesak polisi mengusut tuntang penyebab kematian AM. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com