KPK Bakal Usut Kasus Baru Dugaan Korupsi Bansos Banpres

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) bantuan presiden (bansos banpres) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, KPK sudah menetapkan satu tersangka, Ivo Wongkaren, dalam kasus tersebut. Ivo pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada pada 2020.

“Terkait tersangka IW (Ivo Wongkaren) ya. Jadi, tersangka IW ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Selanjutnya, Tessa mengatakan dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan kasus Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (ΡΚΗ) 2020-2021 pada lingkup Kemensos.

Sebagai informasi, kasus program bansos untuk KPM pada PKH 2020-2021 tersebut menjerat Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics, Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) dan Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren (IW).

Diketahui, Kuncoro divonis 6 tahun penjara serta dikenakan denda Rp1 miliar dengan subsider 12 bulan. Sementara Ivo Wongkaren dikenakan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, 8 tahun 6 bulan, dan uang pengganti Rp62,5 miliar subsider 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati