Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dalam rangka sosialisasi penegakan hukum pemberantas rokok ilegal di Kota Bumi Mina Tani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar kesenian Kethoprak ‘Cahyo Merdhiko’ di Alun-alun Jakenan.
Pagelaran kesenian kethoprak, pada Rabu (26/06/2024) malam hari, masyarakat Kecamatan Jakenan sangat antusias. Masyarakat mulai memadati kawasan Alun-alun Jakenan mulai pukul 19.36. Gelaran Kethoprak ‘Cahyo Mardhiko’ akan membawakan lakon ‘Rebutan Kitab Jongko Joyo Boyo’.
Bunyian gamelan dan piranti lainnya, mulai dimainkan pukul 19.50 WIB, dengan tujuan memikat para masyarakat yang belum datang. Adapun Sinden mulai melantunkan nyanyian khas jawa di pukul 20.12.
Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Informatika dan Komunikasi Publik (IKP), Ida Istiani mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini menggandeng kesenian kethoprak agar dapat memikat masyarakat yang ada di Kecamatan Jakenan.
Selain itu, Ida mengungkapkan, di Kecamatan Jakenan masih ditemukan peredaran rokok ilegal.
“Kenapa di kecamatan Jakenan?, Karena Jakenan merupakan salah satu kecamatan dimana peredaran rokok ilegal masih ada,” kata Ida.
Tak hanya itu, sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan di Alun-alun Jakenan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait rokok ilegal tidak baik untuk kesehatan. Di sisi lain peredaran rokok ilegal mempengaruhi pendapatan negara.
Selesai kegiatan gempur rokok ilegal itu, Ida mengharapkan agar kesadaran masyarakat tumbuh, tidak lagi menggunakan rokok ilegal.
“Harapanya dengan sosialisasi malam hari ini, menumbuhkan kesadaran masyarakat wilayah di Kecamatan Jakenan ini akan bahaya rokok ilegal, selain tidak baik untuk kesehatan juga mempengaruhi pendapatan dari Negara ini,” jelasnya.
“selesai kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan rokok ilegal bisa semakin tinggi,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Penyuluh Bea Cukai Kudus, Afif Irsan mengungkap hal yang sama, bahwa rokok ilegal tidak baik untuk kesehatan. Di samping itu, akan mempengaruhi pendapatan negara.
“Lebih baik tidak merokok, tetapi kalau merokok kami menyarankan merokok yang legal saja. Karena rokok ilegal akan merusak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kecamatan Jakenan sendiri,” jelas Afif.
Camat Jakenan, Yogo Wibowo mengucapkan, terima kasih kepada para masyarakat yang turut hadir dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal.
Selain itu, Yogo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Jakenan yang sudah mengonsumsi rokok yang legal.
“Terutama bapak-bapak yang telah menyumbangkan cukai untuk pendapatan Negara, dan ini memberikan apresiasi cukai untuk memberikan sosialisasi kepada bapak ibu,” tungkas Yogo. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com