palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kekayaan daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp658,01 miliar. Dimana tahun 2023 kekayaan daerah mencapai Rp40,934 triliun. Sedangkan tahun 2022 sebesar Rp40,276 triliun.
Dimana jumlah itu terdiri atas Aset Lancar Rp3,418 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp7,761 triliun, Aset Tetap Rp26,589 triliun, Dana Cadangan Rp505,86 miliar, dan Aset Lainnya 2,659 triliun.
Data tersebut disampaikan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023.
“Hasil evaluasi akan dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” ujar PJ Gubernur, Nana Sudjana.
Ia menyebutkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2023 diantaranya meliputi realisasi anggaran dan kekayaan daerah. Realisasi anggaran terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp25,800 triliun, Pembiayaan Netto Rp1,330 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp900,18 miliar.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Sriyanto Saputro menilai jika pelaksanaan APBD tahun 2023 berjalan dengan baik meski terdapat sejumlah catatan.
“Secara keseluruhan sudah berjalan baik dan optimal. Beberapa catatannya terkait optimalisasi pendapatan, optimalisasi belanja, dan optimalisasi pembiayaan,” katanya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com