LBH Padang Ajukan Perlindungan Saksi Terkait Kasus AM ke LPSK

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan perlindungan kepada enam saksi dugaan penganiayaan anak oleh anggota Shabara Polda Sumatra Barat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami mengajukan ada enam orang,” kata Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi, Rabu (26/6/2024).

Selanjutnya, Diki mengatakan bahwa keenam saksi tersebut tak bisa diungkap identitasnya sehingga mereka mengajukan perlindungan LPSK lantaran takut adanya ancaman dari pihak kepolisian.

Sementara itu, dia mengungkapkan pihaknya menduga telah terjadi intimidasi belakangan ini kepada beberapa saksi.

“Sejak kami temui memang korban merasa ketakutan karena ini proses penegakan hukum dan pihak korban atau saksi merasa takut dengan proses-proses hukum, karena mereka tidak mengenal juga bagaimana proses hukum ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Diki menerangkan permohonan perlindungan bakal segera dibuat sesuai standar operasional prosedur (SOP) waktunya 30 hari lantaran ada anak yang terlibat.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau permohonan tersebut lebih dulu. Asesmen akan dilakukan kepada enam orang itu.

“Kalau di dalam SOP kita itu bisa menelaah sampai 30 hari kerja, tetapi dalam hal tertentu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” terang Susilaningtyas

“Tetapi, misalnya belum 30 hari itu kami mendapatkan kesimpulan dan mendapatkan yang kita butuhkan berkaitan syarat perlindungan, maka bisa diputuskan,” imbuhnya.

Sebelumnya, LBH Padang telah berkoordinasi dengan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kompolnas untuk melakukan pendampingan serta pengawasan pengusutan kasus dugaan penganiayaan AM (13) oleh oknum Shabara Polda Sumatra Barat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati