Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengungkapkan bahwa tempat ramah disabilitas terpantau masih sedikit di Bumi Mina Tani.
Menurutnya, tempat semacam ini perlu diadakan lebih banyak lagi di wilayah Kabupaten Pati.
“Memang di Pati sudah ada, hanya saja tempat ramah disabilitas ini jumlahnya masih sedikit,” ujar anggota Komisi D DPRD Pati tersebut.
“Pemkab harus segera mengadakan tempat ramah disabilitas,” imbuhnya.
Pengadaan tempat ramah disabilitas ini merupakan salah satu tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mewujudkan hak-hak masyarakat berkebutuhan khusus.
Apalagi, hak-hak penyandang disabilitas telah dijamin dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2022 tentang penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Muntamah mengatakan perlu penyediaan jalan khusus untuk kursi roda di kantor-kantor pelayanan umum. Pemberian fasilitas umum khusus disabilitas tersebut tentu akan membantu keamanan dan kenyamanan mereka.
“Hal ini harus diadakan karena ini merupakan tempat ramah disabilitas. Terlebih di kantor-kantor pelayanan masyarakat juga harus menyediakan tempat yang dilalui oleh kursi roda,” jelasnya. (Adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com