palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan pihaknya belum menentukan sikap secara resmi terkait izin usaha tambang (IUP) organisasi masyarakat (ormas) dari pemerintah.
“Terkait dengan pengelolaan tambang, PP. Muhammadiyah belum membahas di dalam Pleno dan belum ada keputusan apapun terkait tambang,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya, Muhammadiyah saat ini masih mengkaji berbagai aspek tentang IUP ormas tersebut. Mukti mengatakan bahwa pihaknya masih meminta saran dari pakar pertambangan, hukum dan perundang-undangan, pengelola dan praktisi tambang, aktivis lingkungan hidup, serta ahli hukum islam.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa pernyataan individu dari instansi atau majelis Muhammadiyah tak mewakili sikap ormas Muhammadiyah.
“Pendapat yang disampaikan oleh perseorangan dari Majelis atau Lembaga bukan merupakan sikap dan perwakilan PP Muhammadiyah,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan IUP kepada ormas melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
PBNU sendiri menyatakan kesiapannya menerima IUP dan sudah mendirikan PT khusus yang bertugas untuk mengelola pertambangan.
“Sudah kami pastikan karena NU seorang sudah mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com