ICW Duga Ada Pejabat yang Hambat Penanganan Kasus di KPK

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga salah satu pejabat struktural di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersulit penanganan perkara dan dikembalikan ke lembaga asal.

Sayangnya, pengembalian pejabat tersebut batal karena mendapatkan perpanjangan penugasan di KPK.

“ICW memperoleh informasi di mana terdapat satu orang pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,” ujar Peneliti ICW Diky Anandya dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (2/7/2024).

“Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” sambungnya.

Pernyataan Diky itu, merespon keresahan yang sebelumnya diungkapkan pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin (1/7/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ada loyalitas ganda dari penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum di lembaga tersebut.

Diky menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukan hal baru di KPK, fenomena itu merupakan wujud kegagalan yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.

“Masalah klasik mengenai loyalitas ganda penyelidik dan penyidik sejatinya dapat diatasi jika pimpinan KPK dapat mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik sendiri atau independen sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK,” kata Diky.

“Jadi, dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi bergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain,” lanjutnya.

Sedangkan dari sisi eksternal, yakni perbedaan pendapat dengan instansi lain ketika penyelidik dan penyidik di KPK. Hal tersebut memunculkan persoalan independensi dalam penegakan hukum.

Kondisi itu, terlihat dari sejumlah kasus seperti antan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang mandek.

“Kami mencurigai bahwa terdapat pejabat struktural di Kedeputian Penindakan yang sengaja menghambat penanganan perkara tersebut,” ucap dia.

“Maka dari itu, permasalahan-permasalahan di atas menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan berat bagi pimpinan KPK periode mendatang. Permasalahan klasik dan laten seperti loyalitas ganda seharusnya bisa diminimalisasi seiring dengan penguatan strategi manajemen kelembagaan yang tepat,” kata Diky. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati