palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, mengklaim pihaknya mengantongi barang bukti (barbuk) AM (13) mengajak tawuran. Bukti itu ditemukan dari ponsel milik AM.
“AM anak baik-baik. Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya membawa pedang panjang di tanggalnya (8 Juni 2024),” kata Suharyono dilansir dari Tirto, Kamis (4/7/2024).
Selanjutnya, dia menyebut bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anak yang dikakan melihat AM di Polsek Kuranji. Menurutnya, saksi tersebut memberikan pernyataan yang tidak sesuai.
Adapun pernyataan pertama yang mengaku ada dua saksi yang melihat AM diamankan ke Polsek Kuranji dan memperoleh penganiayaan hingga terdengar rintingan kesakitan.
“Ternyata bukan Afif karena postur dan ciri tubuhnya berbeda,” tutur Suharyono.
Lebih lanjut, seorang saksi yang menyatakan mendapati AM disiksa di sebelah coffee shop, dimana ia mengaku melihat AM menggunakan baju putih padahal saat jasadnya ditemukan mengenakan kaos hitam.
Tak hanya itu, ada kesaksian AM ikut dibawa ke Polsek Kuranji bersama yang lainnya, tetapi tak ada daftar anak yang bernama AM.
Kemudian, Suharyono menyebutkan bahwa proses penyidikan saksi anak A yang mengatakan akan tawuran bersama AM. Lalu, dalam fakta penyidikan ditemukan taka da saksi di Jembatan Kuranji yang menyaksikan anak-anak dipukul dengan rotan.
“Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran, ya pastinya anak yang kurang baik,” lanjutnya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa AM sudah diautopsi di RS Bukittinggi yang menunjukkan korban tewas lantaran loncat ke dasar sungai yang penuh batuan keras sehingga tulang iga belakang 1-6 patah dan menusuk paru-pari kiri sepanjang 11 cm.
Dokter forensik menepis penyebab kematian bocah 13 tahun itu karena penyiksaan. Kemudian, pernyataan LBH Padang juga dibantah yang menyatakan lebam mayat baru terjadi setelah 3×24 jam.
“Ahli forensik yang mengautopsi menerangkan bahwa dalam waktu 8-9 jam sudah timbul lebam mayat permanen,” ujar dia.
Suharyono menegaskan bahwa penyidik tak menghentikan kasus tersebut karena masih terus berjalan. Dia menjamin akan transparan terkait fakta penyidikan didapatkan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com