palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirim berkas kasus Bhabinkamtibmas Polres Sumbawa berinisial IR yang mencabuli anak kandungnya ke jaksa peneliti.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyampaikan berkas perkara tersebut diserahkan sejak Jumat (28/6/2024).
“Berkas sudah di jaksa, sudah tahap satu,” kata Syarif dilansir detikcom, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, pihak penyidik saat ini menunggu arahan dari jaksa peneliti. Apabila berkas telah lengkap atau P21 maka tersangka dan barang bukti segera diserahkan.
Selanjutnya, dia mengungkapkan bahwa tersangka masih ditahan di Polda NTB akibat aksi tak bermoralnya kepada putrinya sejak kelas enam sekolah dasar hingga lulus SMA.
“(Pelaku memerkosa anak kandungnya) sejak tahun 2019,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputera mengaku belum memperoleh informasi dari jaksa soal berkas tersangka.
“Coba saya cek dulu ya,” ucap Efrien. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com