SYL Divonis 10 Tahun Penjara

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Hakim memvonis Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hukuman 10 tahun penjara. SYL dinyatakan bersalah atas pemerasan anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 10 tahun,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

SYL disebut telah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, SYL juga sudah menyalahgunakan kekuasaannya melalui pemaksaan pemberikan uang serta membayar keperluan keluarganya. Total uang yang digunakan SYL berserta keluarga mencapai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.

Selanjutnya, hakim juga meminta SYL membayar denda Rp300 juta, namun jika tak dibayarkan maka akan diganti hukuman kurungan.

Lebih lanjut, SYL juga harus mengganti uang yang dinikmatinya yakni Rp 14.147.144.786 (Rp 14,1 miliar) dan USD 30 ribu. Bila harta benda tak mencukupi maka akan diganti dengan penjara.

Kemudian, hakim menegaskan bahwa tidak ada hal yang bisa menghapuskan pidana SYL, seharusnya mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut paham mana fasilitas resmi dan tak resmi sebagai seorang Menteri.

Hakim menilai berbagai alasan SYL dan tim kuasa hukumnya tentang pemberian mobil untuk sang anak, perekrutan cucu sebagai honorer Kementan, hingga pembayaran umrah bertentangan dengan fakta persidangan.

Adapun hal yang memberatkan SYL karena berbelit-belit dalam pemberian keterangan, tak memberi contoh yang baik sebagai pejabat publik, tak membantu pemberantasan korupsi, dan menikmati korupsi.

Selanjutnya, hal yang meringan adalah usia lanjut, kontribusi saat krisis pangan era pandemi, dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati