Dewan Sayangkan Ada Perda di Pati yang Belum Disahkan

Pati, Infoseputarpati.com – Peraturan bupati (Perbup) menjadi dasar pelaksanaan suatu Perda yang disahkan. Jika Peraturan Daerah tidak ditindaklanjuti dengan Perbup maka Perda akan menjadi mandul.

Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan masih ada Peraturan Daerah (Perda) yang hingga kini belum disahkan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ia menyebut salah satu peraturan yang belum diperdakan yaitu tentang minuman beralkohol.

“Kami terus mendorong agar peraturan pelaksanaan segera dibuat. Supaya Perda itu bisa berjalan efektif,” jelas dia.

Bambang Susilo menyebut hingga saat ini rapat kerja dengan bagian hukum masih dilakukan. Hal inilah yang mendasari, dewa belum tau secara pasti jumlah Perda yang belum ditindaklanjuti dengan Perbup.

“Pastinya saya tidak tahu. Tapi yang jelas masih ada beberapa Perda yang diundangkan sejak tahun 2022 belum ditindaklanjuti dengan Perbup,” imbuh Bambang.

Bambang meminta kepada Pj Bupati Pati memberikan tugas kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan Perda.

“Semua ini dalam rangka memajukan Kabupaten Pati dan menyejahterakan masyarakat,” paparnya. (Adv)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati