Dinporapar Pati Bakal Evaluasi Rutin 6 Wilayah di Pati yang Dapat SK Desa Wisata

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Enam desa di Kabupaten Pati memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pati sebagai desa wisata. SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Keenam desa wisata baru itu yakni Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, Desa Gunungsari Kecamatan Tlogowungu, Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Desa Kauman Kecamatan Juwana, Desa Gabus Kecamatan Gabus dan Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo.

Namun, SK tersebut bisa dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kepemudaan olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, jika desa terpilih tidak mampu mengembangkan potensi yang ada serta tidak melakukan apapun.

“Kalau tidak bisa mempertahankan desa wisata rintisan, maka SK tersebut akan ditarik kembali,” ucap Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Rekso Suhartono.

Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada enam desa yang sudah dapat SK terus meningkatkan kreatifitas dan inovatif agar potensi yang berada di desa setempat bisa berkembang.

“Sehingga desa rintisan ini bisa dipertahankan atau bisa dikembangkan menjadi desa wisata berkembang,” tandasnya.

Lebih lanjut, Rekso mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Dengan harapan, ada inovasi dari desa yang sudah mendapatkan SK sebagai desa wisata.

“Dan kami nanti akan melakukan penilaian setiap tiga bulan sekali. Dan setiap dua tahun sekali akan dilakukan evaluasi,” paparnya.

Sebagai informasi, sumber pembiayaan desa wisata tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2024. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati