palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Surat pengunduran diri anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), dari Fraksi PDIP, Mahhud alias Mahfud, tengah diproses oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jatim.
Mahfud pun mengundurkan diri sebagai calon bupati Bangkalan setelah penggeledahan yang dilakukan KPK ke rumahnya soal kasus dugaan korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.
“Maka dalam konteks Jatim, Pak Mahhud yang dihadapkan pada kasus hukum, sudah menyampaikan pengunduran diri dan hari ini teman-teman DPD sedang memproses,” kata Politikus PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, dilansir Tirto, Selasa (16/7/2024).
Selanjutnya, dia menyampaikan kasus tersebut terjadi di akhir 2022 dan juga mempertanyakan kenapa kasus hampir dua tahun lalu baru diproses menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Bahwa di masa-masa saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada, tentu adalah satu momentum yang menarik,” ucap Seno.
Lebih lanjut, dia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak professional dalam menyelidiki kasus yang melibatkan Mahfud.
“Hingga hari ini yang terjadi secara hukum baru penggeledahan dan belum ada persidangan, apalagi keputusan hukum apapun tentang ada tidaknya keterlibatan kasus Pak Mahhud,” tutur Seno.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Rinciannya, empat tersangka penerima dan 17 orang sebagai pemberi. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com